OJK Berikan Insentif Untuk Bank

abadikini.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan paket insentif bagi bank-bank yang mampu memperbaiki efisiensinya, baik di sisi overhead dan margin keuntungan, serta risk premium (NPL).

Paket insentif ini dalam rangka melengkapi kebijakan penurunan biaya dana akibat berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK untuk meyakini suku bunga kredit turun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan paket insentif tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Peningkatan Efisiensi

“Dengan adanya insentif ini, OJK berharap margin perbankan bisa berada di kisaran 3-4% seperti di Thailand,” kata Muliaman di kantornya Gedung OJK, Jakarta, Jumat (19/2/2016)

Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) senilai 25 basis poin menjadi tujuh persen dari sebelumnya 7,25 persen. Penurunan suku bunga acuan BI ini merupakan yang kedua kali dalam tahun ini, dimana pada Januari lalu juga turun 25 basis poin. Maka secara total dalam tahun ini BI Rate sudah turun 50 basis poin menjadi 7%. Keputusan bank sentral ini disebutkan bakal diikuti kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit sebulan lagi atau paling lama tiga bulan kemudian. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker