Buya Syafi’i Maarif : Kalau Tidak Dilawan, DPR Akan Tetap Revisi UU KPK

abadikini.com, JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap rencana DPR untuk merevisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif mengatakan, gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat ini dibutuhkan untuk menjegal direalisasikannya revisi terhadap UU tersebut.

Menurut Buya, tanpa perlawanan masyarakat,  langkah DPR merevisi UU KPK akan berjalan mulus tanpa hambatan.

“Revisi UU KPK kalau tidak dilawan, DPR akan lalu-lalu saja. Setelah masyarakat turun, partai politik mulai mundur,” kata Buya Syafii saat menjadi pembicara dalam seminar ‘Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera’ di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Buya menyatakan, perlawanan yang dilakukan elemen masyarakat menandakan masih adanya hati nurani. Untuk itu, dia menyatakan masih ada harapan bagi bangsa Indonesia membangun peradaban selama masih ada orang baik yang berani melawan korupsi.

“Saya rasa perlu keberanian. Orang baik saja tidak cukup. Harus ada orang yang sudah putus urat takutnya. Di ujung lorong sana cahaya itu masih ada,” harapnya.

Lanjut Buya, Indonesia bangsa yang besar dengan penduduk lebih dari 250 juta dan kekayaan alam yang melimpah. Namun, Indonesia, katanya defisit negarawan, hati nurani dan kepekaan.

“Saya rasa persoalan kita ini, serba defisit. Defisit negarawan, defisit hati nurani dan defisit kepekaan. Tapi ‘bejibun’ politisi,” ungkapnya.

Ironisnya, banyaknya politisi tak membuat bangsa Indonesia beradab. Sebaliknya, lebih dari separuh kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi.

“Dan yang ironisnya, dari sekian banyak pemerintah daerah tingkat II, dan daerah tingkat I, hampir separuhnya pasien KPK,” ujarnya. (andi.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker