Pejabat Mahkamah Agung Ditangkap KPK

abadikini.com, JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi membenarkan salah satu pejabatnya atas kasus suap. Suhadi mengatakan pejabat yang tertangkap adalah Kasubdit Perdata, Andri Tristianto Sutrisna.

“Informasi memang Kasubdit Perdata, tapi dia itu bukan tangkap tangan,” kata Suhadi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/2/2016).

Suhadi menegaskan, MA menyerahkan segala proses hukum kepada KPK. Dia mengaku tidak tahu menahu kasus yang menjerat Andri.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK meskipun yang ditangkap orang-orang kami juga,” jelas Suhadi.

“Soal penangkapannya terkait apa, itu nanti KPK yang jelaskan,” kata Suhadi.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kembali. Agus menjelaskan bahwa ada beberapa pihak yang ikut ditangkap, salah satunya Kasubdit MA.

“Yang ditangkap salah satu Kasubdit MA, pengusaha, pengacara dan sopir,” kata Agus. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker