Terungkap KPK Menyebut Sekda Kerap Diintervensi DPRD

Jakarta – abadikini.com – Terungkap bahwa sekretaris daerah (Sekda) kerap diintervensi oleh DPRD terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Itu yang di sampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kamis,(11/2).

Menurut Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan setelah berkomunikasi dengan sejumlah sekda untuk membahas pengelolaan APBD.

“Kami dapat cerita dari tiga sekda bahwa mereka hadapi intervensi yang sangat kuat dari luar. Kita sebut saja dari DPRD,” kata Pahala, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pahala menuturkan, intervensi tersebut sangat mengganggu dalam proses birokrasi di daerah. Bentuk intervensinya antara lain dalam menentukan urutan prioritas pembangunan.

Lebih lanjut, Pahala menambahkan, yang lebih dikhawatirkan jika DPRD justru menambah jumlah proyek pembangunan yang sebelumnya telah ditetapkan pemda.

“Yang kami khawatir lagi, intervensi yang memaksakan kegiatan bukan itu yang dibutuhkan, karena dia kenal rekannya memproduksi A, dia paksakan produk A. Kalau tidak di-oke, lantas disandera di belakang,” ujar Pahala.

Padahal, menurut para sekda, fungsi DPRD hanya menyetujui APBD, bukan mengusulkan. Dikhawatirkan intervensi dari DPRD ini justru membuang-buang APBD untuk kegiatan lain di luar perencanaan.

Oleh karena itu, KPK ingin mengawal agar program APBD sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Pahala menuturkan, salah satu wali kota pernah mengirim surat ke KPK bahwa APBD-nya disandera oleh DPRD. Hal tersebut dikarenakan pemda tidak mengakomodir titipan DPRD.

“Kadang-kadang intervensi baik juga. Tapi kalau sudah usulkan kegiatan yang tidak dibutuhkan dan ujungnya mangkrak, KPK akan komunikasi,” ujarnya.

Sekda Sumatera Utara Hasban Ritonga yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, intervensi yang dimaksud yaitu adanya perbedaan pendapat antara pemda dengan DPRD.

Misalnya, kata dia, satu pihak meminta pembangunan industri hilir terutama untuk kelapa sawit. Sementara sisi lain mengutamakan pembangunan infrastruktur.

“Jadi pengawalan seperti ini betul-betul kita harapkan dari KPK agar kami tidak masing-masing ngotot dengan pendapat kami,” ujar Hasban.

Sementara Sekda Riau Muhammad Hafiz menyatakan, intervensi muncul setelah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis di Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Biasanya, kata dia, DPRD reses ke dapil masing-masing untuk menampung aspirasi. Namun, diakui Hafiz tak selalu intervensi DPRD isinya negatif.

“Barangkali ada kebutuhan ketika forum konsultasi daerah, jalan daerah itu rusak, makanya diusullkan,” kata Hafiz.(ryn.ak)

 

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker