Negara Tidak Boleh Biarkan Penguasaan Tanah Tidak Seimbang

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tatanegara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan, negara tidak boleh membiarkan penguasaan dan kepemilikan atas tanah yang tidak seimbang,. Hal ini diungkapkannya dalam peluncuran Ensiklopedia Pemikirian Yusril Ihza Mahendra pada parayaan ulang tahunnya yang ke-60 di hotel Bidakara jakarta.

“Negara tidak boleh membiarkan penguasaan dan kepemilikan tanah yang tidak seimbang sehingga sebagian kecil dari warganya menguasai sebagian besar tanah yang sangat dibutuhkan rakyat untuk menopang kehidupannya,” ujar Yusril.

Menurut Yusril negara akan mengalami kekacauan kalau hukum tidak adil, maka norma-norma hukum itu wajib diperbaharui serta adanya pembinaan aparat penegak hukum.

“Pemerintahan negara akan mengalami kekacauan kalau hukum tidak adil dan centang perenang. Pembaharuan norma-norma hukum itu wajip pula disertai dengan pembinaan aparat penegak hukum,” ungkap Ketua Umum PBB itu.

Oleh karena itu, Yusril mengatakan ketidakpastian hukum itu menyebabkan jalannya pemerintahan dan pengambilan keputusan menjadi lamban akibat dari harus berbenturan dengan aturan-aturan yang tidak jelas

Yusril berharap kedepan pembenahan pada ketidakpastian hukum ini harus dibenahi.
“Pembenahan terhadap hal ini mutlak harus dilakukan,” tutur Yusril. (saleh.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker