Terkait Kasus Mantan Pimpinan KPK, Presiden Akan Panggil Jaksa Agung

abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian terhadap kasus yang menimpa penyidik dan mantan pimpinan KPK. Presiden pun memanggil Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta penjelasan secara utuh kasus Novel Baswedan (NB), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

“Tadi saya sempat mendengar secara langsung bahwa presiden konsen terkait tidak hanya kasusnya Novel Baswedan tetapi juga kasusnya pak BW dan AS, kasus-kasus yang kemarin itu. Tentu beliau harus mendengar dari Jaksa Agung dan tadi saya dengar langsung akan memanggil Jaksa Agung untuk memperoleh laporan perkembangan berkaitan kasus Novel, AS dan BW,” kata Jubir Presiden Johan Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (3/2/2016).

Johan belum bisa memastikan kapan Jaksa Agung dipanggil. Namun paling lambat besok Jaksa Agung sudah harus menghadap presiden dan memberikan data lengkap terkait kasus penyidik senior dan dua eks pimpinan KPK itu

“Kemungkinan kalau tidak hari ini ya besok. Presiden akan mendengarkan dulu. Jaksa agung dipanggil agar presiden mendapat laporan lengkap perkembangan kasus-kasus itu,” kata Johan.

Setelah mendapat penjelasan dari Jaksa Agung, presiden akan langsung mengambil sikap. Presiden pun mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang memberikan back up penuh kepada Novel.

“Saya kan sudah mendengar Pimpinan KPK memberikan back up penuh terhadap Novel ya,” ujar Johan.
Presiden Jokowi berharap konflik antar lembaga penegak hukum tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Dari apa ygan disampaikan presiden, komposisi pimpinan KPK yang sekarang memberi angin segar bagi harmonisasi hubungan KPK an Kepolisian. Tapi apakah ke depan terjadi konflik atau tidak, bapak Presiden pun tidak bisa memprediksi, kalau dari komposisi pimpinan terlihat betul hubungan harmonis antara Polri dengan KPK dengan Kejagung akan lebih baik lagi,” ungkap Johan. (andi.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker