Jokowi : Menteri Berwenang Cabut Seluruh Perda Bermasalah Tanpa Kajian

abadikini.com, YOGYAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.

“Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada,” kata Jokowi dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta pada Jumat (29/1/2016) malam.

Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu.
“Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa pak menteri ya. Jangan dikaji pak menteri,” kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.
Presiden Jokowi juga mengatakan negara membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

“Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Jokowi mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan. (mono.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker