KPK Siap Jadi Lembaga Tunggal Tangani Korupsi

abadikini.com, JAKARTA – Muncul wacana agar KPK menjadi lembaga tunggal yang menangani perkara korupsi. Hal itu pun disambut baik oleh Agus Rahardjo Cs yang kini memimpin KPK.

Meski begitu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa dalam RUU KUHP tidak ada konsep seperti itu. Kalau toh nantinya KPK diberi kewenangan lebih maka harus ada persiapan yang lebih matang.

“RUU KUHP kita konsepnya tidak seperti itu, KUHP yang ada juga tidak begitu. Itu ide apakah diterima Prolegnas, kita kan masih mau bahas. Apakah itu tidak masuk dalam KUHP, hanya wewenang KPK ada. Ada banyak syarat yang harus dicukupi lebih dulu,” kata Saut di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Saut menyebut salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh KPK agar menjadi lembaga tunggal pemberantas korupsi yaitu tentang sumber daya manusia. Namun terlepas dari itu, dia menegaskan bahwa KPK siap untuk menjadi lembaga tunggal pemberantas korupsi.

“Tapi kalau memang KPK ambil alih, polisi dan jaksa fokus di luar korupsi itu ide bagus dan KPK siap,” tutur Saut.

Wacana tentang hal itu dihembuskan oleh Deputi II bidang Kajian dan Pengelolaan Program Priotitas Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho. Dia berkaca dari Malaysia dan Hong Kong yang memiliki indeks persepsi korupsi yang tinggi dengan menjadikan lembaga pemberantas korupsi tunggal.(asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker