Walikota Tidore Terpilih Himbau Masyarakatnya Tetap Tenang, Tunggu Putusan MK

abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pilkada serentak 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi dengan agenda eksepsi atau batahan pihak terkait, Rabu (13/1/2016).

Walikota terpilih Capt. Ali Ibrahim, SH., MH sebagai pihak terkait 4 dalam sengketa pilkada kota Tidore Kepulauan juga nampak hadir di Mahkamah Konstitsi.

Di sela-sela sidang, wartawan abadikini.com sempat bertemu dan menanyakan soal kesiapan Kuasa Hukumnya dalam sidang ke2, dengan agenda eksespsi/bantahan sebagai pihak terkait 4. Capt. Ali Ibrahim, SH., MH., mengatakan persiapan tim kuasa hukumnya bagus dan bisa bekerjasama dengan baik dalam memberikan bantahan, dia meyakini eksepsinya diterima oleh hakim MK.

“Alhamdulillah persiapan kami terkait dengan tim kuasa hukum dalam menangani sengketa PHP pilkada kota tidore kepulauan bekerja sama dengan baik. Sehingga jawaban kami tadi dalam persidangan yang ke dua tadi. Insya Allah di terima oleh Hakim MK,” ujar Capt. Ali Ibrahm di halaman MK, Rabu (13/1/2016)

Lebih lanjut wartawan menanyakan apa permohonannya ke Hakim MK kaitan dengan PHP ini, Beliau menjawab, “ Permohonan kami kepada MK agar MK mendukung keputusan KPUD Nomor 71 tentang kami sebagai Paslon yang sudah di tetepkan oleh KPUD.” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal apa harapanya, sang Walikota terpilih menjawab harapannya agar MK menolak permohonan pemohon.

“ Iya. Itu harapan kami (menolak permohonan pemohon),”  kata Capt.Ali Ibrahim
Menyinggung soal komunikasinya dengan paslon yang menggugatnya, beliau menjawab tidak ada komunikasi sama sekali

“ Komunikasi Pasif. Tidak ada sama sekali, ” tuturnya.

Saat ditanya soal apa harapan terhadap masyarakat kota Tidore, Dia menjawab masyarakat Kota Tidore agar tetap tenang, jangan berbuat hal-hal yang gaduh dan onar, kita tunggu putusan final MK saja nanti.

“Harapam saya bahwa masyarakan kota tidore tetap tetang, jangan berbuat hal-hal yang gaduh dan onar. Kita menunggu pada Putusan final MK saja nanti,” kata Capt. Ali Ibrahim
Sidang lanjutan kembali tanggal 18 januari pukul 10.00 WIB dengan agenda Putusan MK. (saleh.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker