Kalau Ada Laporan, KPK Akan Usut Kasus Suap Rano Karno

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami adanya dugaan uang miliaran Rupiah yang diterima oleh Gubernur Banten, Rano Karno, dari suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut pihaknya siap mendalami adanya dugaan tersebut. Namun, Priharsa menyebut bahwa pendalaman akan dilakukan jika dugaan penerimaan itu telah dilaporkan pada pihaknya.

“Mesti dipastikan dulu apakah memang benar ada laporan tentang itu. Jika benar, akan ditelaah dan didalami terlebih dulu,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2016).

Kendati demikian, Priharsa enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut. Priharsa mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dulu apakah adanya dugaan pemberian uang kepada Rano Karno itu telah dilaporkan.

“(Didalami) kalau memang benar dia sampaikan itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, Wawan melalui kuasa hukumnya, Maqdir lsmail, mengaku uang yang diberikannya pada Rano mencapai miliaran Rupiah. Maqdir mengungkapkan pemberian kepada Rano tersebut dilakukan beberapa kali, bahkan saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.

Rano diketahui pernah menjabat Wakil Bupati sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2011, karena mendampingi Ratu Atut untuk maju sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2012-2017.

“Pemberian ada yang sebelum pencalonan Wakil Gubernur, ketika itu Wakil Bupati. Ada juga sesudah terpilih (jadi Wakil Gubernur),” ujar Maqdir.

Maqdir mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan kliennya kepada Rano, termasuk maksud pemberiannya. Dia hanya menyebut bahwa ada catatan mengenai pemberian tersebut.

“Ada yang Pak Wawan langsung (menyerahkan uangnya), ada yang melalui anak buah Pak Rano,” ujar Maqdir. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker