Kubu Agung Laksono Minta Pelantikan Ade Komarudin Ditunda

abadikini.com, JAKARTA  – Tepat 11 Januari 2016 nanti, Ade Komarudin akan dilantik menjadi Ketua DPR mengantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono meminta, agar pelantikan Ade Komarudin ditunda.

Pasalnya, partai berlambang pohon beringin tersebut belum memiliki Surat Kepengurusan (SK) yang sah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Semestinya pergantian Ketua DPR belum bisa diproses, karena fraksi tidak memiliki landasan hukum untuk membuat kebijakan apapun,” kata Dave, Senin (4/1/2016).

Anggota Komisi VIII DPR tersebut menyarankan, agar pelantikan tersebut ditunda sampai SK sah dari Kemenkumham telah dikeluarkan.

“Bila tetap dilantik rawan akan tuntutan hukum mengenai keabsahan beliau (Ade Komarudin),” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencabut Surat Keputusan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Namun, Yasonna tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical). Adapun kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009, sudah habis masa waktunya pada 31 Desember 2015.

Sekedar informasi, Ade Komarudin ditunjuk Ical bersama para fungsionaris Partai Golkar sebagai calon Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Ade Komarudin rencananya akan dilantik usai reses, pada 11 Januari 2016 mendatang. Adapun Setya Novanto akan menempati posisi Ade Komarudin sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. (asep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128