Gubernur DKI Terima Evaluasi APBD DKI 2016 Oleh Kemendagri

abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah menerima evaluasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2016 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ahok mengatakan, banyak kegiatan yang dikoreksi oleh Kemendagri. Namun, bukan kegiatan unggulan.

“Mereka sudah kasih (evaluasi APBD) ke kami. Biasalah ada perbaikan, tapi bukan perbaikan mayor,” kata Ahok, di Balai Kota, Senin (4/1/2016).

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu mengikuti koreksi yang diberikan Kemendagri. Sehingga, Pemprov DKI langsung dapat menggunakan anggaran tersebut.

Meski demikian, Ahok mengaku belum membaca evaluasi yang diberikan Kemendagri.

“Dia mau revisi yang mana saja, saya juga enggak tahu. Biasanya kalimat-kalimat yang direvisi itu, ‘(kegiatan) ini enggak boleh dilaksanakan, tapi kalau untuk kepentingan rakyat, maka boleh (dilaksanakan)’. Kayak gitu saja,” kata Ahok.

Ahok mengatakan, perbaikan koreksi Kemendagri tidak akan memakan waktu. Sehingga anggaran bisa langsung digunakan untuk merealisasi program-program unggulan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, evaluasi terhadap RAPBD DKI cukup banyak. Koreksinya mencapai 155 halaman.

Koreksi itu, lanjut dia, mempertimbangkan prinsip efisiensi, rasionalitas, dan lain-lain.

Donny mengatakan, ada beberapa larangan agar Pemprov DKI tidak melaksanakan kegiatan yang tercantum di dalam RAPBD. Evaluasi itu, kata dia, harus diikuti.

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda RAPBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun pada 23 Desember 2015 lalu.

Anggaran terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.

Jumlah pendapatan dalam APBD DKI 2016 adalah Rp 58,2 triliun. Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya adalah Rp 7,9 triliun.

Sementara jumlah belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp Rp 59 triliun. Pemprov DKI sudah bisa memulai melakukan lelang. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker