PPP Yogyakarta, Minta Menteri Yasonna Dipecat

Yogyakarta abadikini.com Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Yogyakarta hasil Muktamar Jakarta atau Kubu ketua Djan Faridz mengancam melakukan demo besar-besaran. Jika dalam dua minggu ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tidak segera mensahkan SK Kepengurusan PPP Muktamar Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua DPW PPP Yogyakarta H Syukri Fadholi seusai beraudiensi dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta dan jajarannya, Syukri dan puluhan pengurus cabang PPP juga mendatangi Kanwil Kemenkumham dengan membawa petisi terhadap Menkum HAM

”Bahwa dalam batas waktu 21 hari Menkumham belum menerbitkan SK kepengurusan yang sah,” ujarnya.

”Kami mendesak Menkumham melaksanakan dan menerbitkan SK Muktamar Jakarta dan mencabut SK Muktamar Surabaya,” ujarnya.

Apabila dalam dua minggu tidak segera diterbitkan SK kepengurusan tersebut, mereka akan melakukan demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Yogyakarta. ”Karena ini sudah menjadi persoalan nasional dan bukan hanya regional,” tegasnya.

Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa mereka mendesak Presiden Joko Widodo agar memberikan sanksi kepada Menteri Yasonna berupa peringatan atau bahkan pemecatan. Karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan PPP mengalami kerugian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Pramono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari DPW PPP dan mengaku segera menyampaikannya kepada Menkumham. ”Segera dikomunikasikan secara formal. Kita sifatnya hanya menjembatani,” pungkasnya. (dul. abadi kini)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker