PPATK Sebut Ada Calon Kepala Daerah Terpilih Lakukan Transaksi Mencurigakan

abadikini.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada calon dengan transaksi mencurigakan yang memenangkan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

“Ada yang masuk dalam LHA (laporan hasil analisis) terpilih, tapi kami tidak boleh mengatakan dia cacat. Karena ada azas praduga tak bersalah,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta, Senin (28/12.2015).

Yusuf enggan menjelaskan lebih jauh mengenai calon terpilih yang dia maksud. Dia hanya mengatakan laporan hasil analisis terkait transaksi orang tersebut sudah diserahkan kepada penegak hukum.

“Yang kami serahkan itu transaksi mencurigakan jadi belum tentu pidana,” kata Yusuf

Sementara itu, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso secara terpisah mengatakan ada dua laporan yang sudah diserahkan ke KPK. “Modusnya pengumpulan dana secara ilegal.”

Lebih dari itu, Yusuf juga mengatakan pada 2015 ada 289 laporan hasil analisis yang menyangkut kepala daerah telah diserahkan kepada penegak hukum tahun ini.

Sementara itu, sejak 2010 hingga sekarang, ada lebih dari 50 laporan yang sudah di tangan penegak hukum tapi belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Memang tidak mudah, namun tidak elok apabila dibiarkan,” kata Yusuf.

Menurutnya, penegak hukum selama ini bukan tidak menindaklanjuti namun terkendala dalam pengumpulan alat bukti. “Kami intens berkoordinasi dan kami bisa pahami itu.” ujarnya.

Terkait masalah ini Agus mengatakan ada 50 laporan di Kejaksaan Agung yang belum menunjukan perkembangan. Sementara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada sekitar 10 laporan.

“Terakhir waktu pimpinan (KPK) yang lalu mereka mengatakan sedang mengupayakan pencegahan. Tapi PPATK bersikeras yang sudah ditemukan dilakukan langkah penegakan hukum, kan sudah terjadi,” kata Agus.  (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker