8.623 Narapidana Dapat Remisi Natal

abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi di hari raya Natal terhadap 8.623 narapidana di seluruh Indonesia.

Kabag Humas Ditjen PAS Akbar Hadi mengatakan, narapidana di wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi yang terbanyak menerima remisi Natal tahun 2015.

“Penerima remisi Natal terbanyak berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur, yakni 1.755 narapidana,” kata Akbar kepada wartawan, Jumat (25/12/2015).

Setelah itu, lanjut dia, wilayah Sumatera Utara menempati urutan kedua. “Yakni sebanyak 1.595 narapidana mendapat remisi,” sambungnya.

Akbar menambahkan, wilayah Sulawesi Utara menempati urutan ketiga yang mendapat remisi Natal. “Jumlah napi di sana yang mendapat remisi mencapai 887 narapidana,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 110 narapidana yang beragama Kristen mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau bebas. Selain itu, 8.513 napi yang juga beragama Kristen menerima remisi berupa pengurangan hukuman atau RK I.

Secara keseluruhan, napi yang menerima remisi Natal kali ini berjumlah 8.623 orang. Sementara jumlah warga binaan yang menghuni 477 lapas dan rutan se-Indonesia berjumlah 176.413 yang terdiri sebanyak 118.390 orang narapidana dan tahanan sebanyak 58.023 orang. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker