DPRD DKI Sahkan RAPBD DKI 2016 Sebesar 66,3 Triliun

abadikini.com, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2016 menjadi APBD DKI dengan total Rp 66,3 triliun. Pengesahan itu dibacakan siang tadi oleh DPRD DKI di depan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 66,3 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwicaksana dalam paripurna DPRD, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Rabu (23/12/2015).

Angka RAPBD DKI tersebut berdasarkan pendapatan daerah Rp 58,2 triliun, belanja daerah Rp 59,1 triliun, defisit anggaran Rp 890 miliar, pembiayaan daerah Rp 890 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 73 triliun. APBD itu akan segerah disahkan menjadi Perda DKI Jakarta.

Bang Sani (panggailan akrab Triwicaksana) ini mengatakan, RAPBD tersebut adalah hasil hitungan DPRD dan Pemprov demi kepentingan masyarakat. Menurutnya RAPBD tersebut harus benar-benar untuk memenuhi kebutuhan warga DKI.

“Hal ini dilakukan agar anggaran benar-benar demi kepentingan masyarakat yang telah disepakti dan ditandatangani oleh Gubernur serta pimpinan DPRD dalam nota kesepakatan,” katanya.

Dia mengatakan, pembahasan RAPBD ini juga telah melalui proses rapat yang berlangsung transparan.

“DPRD DKI Jakarta melalu Banggar telah membahas ini dalam waktu cukup panjang dan transparan,” katanya. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker