Tumpak Tak Mau Ikut Campur Pelindo II

abadikini,com, JAKARTA – Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean yang kini menjadi Komisaris PT Pelindo II, tak ingin mencampuri kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) Tahun 2010 yang menyerat Direktur Utama tempatnya bekerja, RJ Lino.

Ia pun tidak mau memberikan masukan kepada Lino kendati mempunyai pengalaman seluk-beluk penanganan kasus di KPK.
“Nggak ada masukan,” kata Tumpak saat meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Tumpak mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan masukan ke Lino karena kasus tersebut bersifat pribadi atau perorangan. Selain itu, tidak ada hubungan dan urusan antara dirinya dan kasus dugaan korupsi yang menimpa Lino.
Apalagi, pengadaan QCC terjadi sebelum dirinya diangkat menjadi Komisaris PT Pelindo.

“Kalau soal Pelindo, saya nggak bisa bicara itu, komisaris nggak boleh ngomong kasus. Pandangan juga nggak boleh, nanti bisa salah,” kata Tumpak.

Tumpak Hatorangan Panggabean adalah pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pada 2009-2010, ia juga sempat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang terkena kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

Tumpak mengaku datang ke kantor KPK karena diminta memberikan materi untuk proses induksi kepemimpinan ke lima pimpinan baru KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dan kawan-kawan.

Namun, ia terpaksa harus kembali ke rumah lantaran ia salah jadwal. “Belum jadi induksi. Ternyata, giliran saya minggu depan,” kata Tumpak yang kini menginjak usia 72 tahun itu.(udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker