Korea Utara Hukum Pastor Kanada Kerja Paksa

abadikini.com. JAKARTA – Pemberangusan kebebasan beragama di Korea Utara (Korut) kian menjadi. Yang terbaru, pengadilan tertinggi Korut menghukum seorang pastor Kanada kelahiran Korea Selatan dengan hukuman kerja paksa seumur hidup atas tuduhan ingin menggulingkan pemerintahan Korut.
Seperti diberitakan CNN pada Rabu (16/12/2015) bahwa Hyeon Soo Lim, kepala pastor di salah satu gereja terbesar di Toronto, ditahan di Korut sejak Februari lalu. Pada Juli, Hyeon muncul dalam laporan media pemerintah Korea Utara dan mengaku bersalah atas kejahatan terhadap negara.

Menurut laporan Xinhua, Mahkamah Agung Korea Utara mengatakan Lim berupaya menggulingkan pemerintah Korea Utara dan melemahkan sistem sosial dengan “kegiatan keagamaan” selama 18 tahun terakhir.
Pengadilan Korut menyatakan bahwa Hyeon membuat propaganda anti-Korea Utara sebagai bagian dari upaya AS dan Korea Selatan untuk melawan Korea Utara.

Pengadilan juga menyatakan bahwa Lim mengaku sejumlah warga untuk membelot dari Korea Utara dan telah bertemu dengan duta besar AS untuk Mongolia mengenai rencana tersebut.

Sebagian besar pembelot Korea Utara melarikan diri dari Korut yang terisolasi dan represif untuk menuju Korea Selatan melalui China dan Asia Tenggara, meskipun ada kemungkinan sejumlah pembelot keluar melalui Mongolia.

Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, belum melaporkan keputusan pengadilan tersebut.

Korea Utara sebelumnya menghukum seorang misionaris keturunan Korea-Amerika, Kenneth Bae, dengan kerja paksa selama 15 tahun. Namun, Bae dibebaskan pada tahun lalu setelah ditahan selama dua tahun.

Pada Juli lalu, Lim muncul dalam konferensi pers di Korea Utara dan mengaku dia bahwa dia memasuki Korea Utara dengan dalih bekerja untuk kemanusiaan dan menggunakan informasi yang biasa dia sampaikan di luar negeri untuk mendorong rezim yang dipimpin Kim Jong Un runtuh “dengan belas kasih Allah.”

Lim merupakan kepala pastor di Gereja Cahaya Korea Presbyterian yang memiliki 3.000 jemaah. Gereja tersebut menyatakan Lim telah mengunjungi Korut lebih dari 100 kali sejak 1997 dan membantu mendirikan panti asuhan dan panti jompo di sana.

Meski lahir di Korea Selatan, Kim tinggal di Kanada sejak 1986 dan merupakan warga negara Kanada.

Gerejanya menyatakan pada Maret lalu bahwa Lim, 60, memiliki “masalah kesehatan yang sangat serius, tekanan darah yang sangat tinggi, dia bergantung kepada obat dokter dan keluarganya sangat ingin mengirim obat-obatan.”

Korea Utara, dan negara tetangganya, China dilaporkan kerap menerakan kelompok penganut agama Kristen dalam beberapa tahun terakhir. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker