Penyerapan Anggaran Rendah, KPK Baru Serap 57 Persen

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyerap 57,7 persen pagu anggaran tahun 2015. Dari total Rp 898,9 miliar yang dikucurkan untuk menjalankan berbagai kegiatan sepanjang 2015, KPK baru menyerap Rp 518,9 miliar.

“Seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 898,9 miliar. Sementara penyerapan anggaran pada tahun ini Rp 518,9 miliar atau sekitar 57,7 persen per 14 Desember 2015,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dari total anggaran tersebut, KPK mengalokasikan untuk merampungkan pembangunan gedung baru. Rencananya, gedung tersebut akan diresmikan Presiden Jokowi pada 29 Desember mendatang. “Rencananya tanggal 29 (Desember) akan diresmikan bertepatan dengan hari lahirnya KPK. Rencananya juga kami undang atau diresmikan oleh Presiden Jokowi,” jelas Johan.

Johan mengakui kinerja KPK sepanjang tahun 2015 di bawah target yang dicanangkan. Hal ini, tidak terlepas dari konflik yang terjadi dengan Polri dan gelombang praperadilan yang terjadi pada awal tahun. Dikatakan, hiruk pikuk tersebut telah menyedot energi KPK.

“Memang harus dipahami bersama bahwa pada Januari hingga April, KPK digoncang oleh hiruk kipuk, tidak hanya berkaitan friksi dengan lembaga lain tetapi berkaitan gelombang praperadilan sehingga kinerja atau SDM di KPK tersedot untuk urusan-urusan yang seperti itu. Sehigga kalau dari sisi capaian ada sedikit gangguan karena waktu itu SDM diperuntukkan untuk hadapi saya sebutnya sebagai hiruk pikuk,” kata Johan. (usep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker