Presiden Jokowi Minta Kode Etik Profesi Guru Dijalankan

abadikini.co, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta kode etik profesi guru dijalankan. Organisasi profesi guru harus berani memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar kode etik.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Menko PMK Puan Maharani pada acara puncak peringatan HUT ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/12/2015). Jokowi juga menyebut bahwa perlu penataan lagi terhadap organisasi guru.

“Penataan organisasi guru belum berjalan baik. Saya berharap hal ini ada titik temunya. Pemerintah tidak mungkin menghalangi guru untuk berorganisasi. Namun demikian kita harus memiliki pemahaman yang utuh. Organisasi guru tidak sama dengan perserikatan tertentu,” kata Jokowi.

Ditambahkannya, organisasi guru tidak hanya PGRI, tapi juga Persatuan Guru Mata Pelajaran (PGMP), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lainnya. Organisasi guru diminta untuk punya tujuan yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.

“Diharapkan punya tujuan yang sama, karier, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kunci pembangunan ada pada pendidikan. Kita tidak boleh mengandalkan terus sumber daya alam, karena akan habis. Kita harus mengandalkan SDM ke depannya,” kata Jokowi.

“Revolusi mental dibutuhkan agar anak-anak Indonesia bisa berkompetisi dengan negara-negara lain,” sambung Jokowi.

Selain itu, guru juga diwajibkan untuk meningkatkan kompetensi. Hal itu bertujuan agar proses pembelajaran semakin bermutu demi menuntun anak bangsa mengejar impiannya.

Guru harus mengubah metode pembelajaran demi potensi anak didik. Tidak hanya sebagai pengajar, tapi juga harus mampu memposisikan diri sebagai teladan dan partner.

“Guru harus mampu memposisikan diri sebagai teladan sekaligus partner anak didik mengembangkan potensi dirinya,” ujar Jokowi dalam pidatonya yang dibacakan Menko Puan Maharani.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker