Zulkifli : Tinjau Ulang Praktek Ketatanegaraan Dan Konstitusi Pasca Reformasi

abadikini.com, JAKARTA  – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan perlu mewujudkan sistem perencanaan yang benar-benar terencana secara nasional, bagaimana memperkokoh ideologi bangsa dalam era global, bagaimana memaknai kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta perlunya meninjau ulang praktek ketatanegaraan dan konstitusi pascareformasi.

“Dalam rangka mendalaman demokrasi dalam revitalisasi transformasi, Badan Pengkajian MPR telah menginvetarisasi isu-isu kunci dan memformulasikan dalam empat pokok permasalahan,” kata Zulkifli Hasan dalam acara Simposium Kebangsaan “Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraaan Pasca Reformasi” di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin (7/12/2015).

Dia mengakui bahwa era reformasi ada dampak positif seperti pemerintahan terpilih hasil pemilu yang relatif bebas dan berkala, kebebasan berkumpul dan bereskpresi munculnya lembaga baru yang menjadi harapan publik, desentralisasi dan otonoi daerah, serta pilkada secara kompetitif.

“Meski dengan pencapaian positif kita perlu waspada tahap awal menuju konsolidasi kemajuan bangsa memperhatikan segi-segi substantif,” kata Zulkifli.

Zulkifli mencontohkan, pada tingkat tingkat kultural, pada era reformasi politik secara teknik mengalami kemajuan, tetapi politik secara etik mengalami kemunduran.

Zulkifli juga mengatakan pada tingkat struktural adanya kecenderungan mengadopsi model liberal padat modal tanpa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang justru dapat melemahkan demokrasi itu sendiri.

“Kita semua menyadari ada banyak masalah yang dihadapi meski demikian kita tidak boleh putus harapan. Kita temukan warisan terbaik pendiri bangsa adalah politik harapan bukan politik ketakutan, bila kehilangan harapan maka hal tersebut sama saja dengan kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia ” kata  Zulkifli Hasan.(udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker