KPK Mulai Buka Penyelidikan Kasus RS. Sumber Waras

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah membuka penyelidikan terkait laporan mengenai dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta.

“Saya sudah sampaikan ada laporan masyarakat masuk ke dumas (pengaduan masyarakat). Oleh dumas, dilakukan verifikasi dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di awal,”  kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK Jakarta, Senin (7/12/2015).

Lanjut Zulkarnaen ,  kemudian hasilnya diserahkan ke direktur penyelidik dan ke direktur penindakan. Direktur penyelidikan mendalaminya lagi dan indikasi awal memerlukan bantuan ahli terkait. Bantuan BPK kemudian diminta, katanya.

Hari ini perwakilan BPK yaitu anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi dan anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan hasil pemeriksaan BPK kepada KPK. Pemeriksaan tersebut diminta KPK sejak 6 Agustus 2015.

“Tadi sudah disampaikan empat bulan dilakukan audit. Hasil permintaan KPK disampaikan hari ini disertai paparan audit, antara lain disebutkan ada enam hal yang ada penyimpangan,”  kata Zulkarnain.

Enam hal tersebut adalah perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

“Terkait kerugian negara itu juga kami tentu akan mencermati dan mendalami. Saya pikir sumber-sumber terbuka tentu kita sudah dapatkan informasi juga, namun terhadap hasil audit karena ini baru tahap penyelidikan, bisa setelah didalami lagi ada hal-hal yang berkembang. Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif karena sifatnya belum definitif,” ungkap Zulkarnain.

Namun Zulkanain menolak untuk menyebutkan siapa yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.

“Indikasi kerugian negara ada, tapi itulah pekerjaan yang dilakukan penyelidik siapa dan mengapa hal itu terjadi, itu tugas penyelidik,” tambah Zulkarnain. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker