Jusuf Kalla : Konstitusi Dibuat Sesuai Kebutuhan Jaman

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan konstitusi yang merupakan kesepakatan suatu bangsa seperti UUD 1945 bagi bangsa Indonesia, terbentuk berdasarkan kebutuhan yang didasarkan pada kondisi zaman sehingga sifatnya dinamis.

“Kita semua memahami bahwa konstitusi atau UUD sebagai kesepakatan bangsa menjadi hukum dasar dan sumber hukum tertinggi bangsa ini, tentu sangat dinamis.Konstitusi tentunya dibentuk dan didasari kondisi pada zamannya dan kebutuhan-kebutuhan pada waktu itu dan masa mendatang,” kata JK dalam acara Simposium Kebangsaan “Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraaan Pasca Reformasi” di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin (7/12/2015).

JK  memaparkan, dalam pembukaan UUD 1945 juga telah tercermin tujuan Indonesia berbangsa dan bernegara antara lain bahwa pemerintah haruslah melindungi seluruh warga, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut serta menjaga ketertiban dunia.

JK mengakui bahwa hal-hal tersebut merupakan tugas yang tampaknya terlihat sederhana tetapi sebenarnya tidak mudah karena banyak hal yang mesti dilakukan guna mewujudkannya.

Lanjut JK mengatakan terkait dengan reformasi, bahwa gerakan reformasi terjadi dalam lintasan sejarah Indonesia antara lain karena ada sejumlah masalah yang ingin diperbaiki.

“Pertama, ingin mengubah dari suasana otoriter menjadi lebih demokratis,” katanya dan menambahkan, demokrasi bukan sistem yang paling sempurna tetapi digunakan karena sistem yang dinilai paling kurang masalahnya.

JK  juga mengatakan, hal lainnya yang ingin diubah adalah memberdayakan suara demokrasi dari bawah sehingga timbullah perubahan dari sistem yang bersifat sentralistik menjadi sistem yang berpegang teguh kepada otonomi daerah.

Wapres berpendapat bahwa terkait dengan refleksi konstitusi dan ketatanegaraan, perencanaan pembangunan pada saat ini sebenarnya bisa dikontrol melalui undang-undang, serta selain itu setiap tahun juga digelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.(udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker