Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu

abadikini.com, JAKARTA – Bareskrim Polri lewat Ditipideksus berhasil mengungkap upaya penggunaan uang palsu yang diduga untuk pilkada di wilayah Kalimantan, sepanjang November 2015.

Dari pengungkapan itu, 8 orang diringkus di lokasi yang berbeda. Mulai dari Ciputat Tangerang Selatan, Bogor Timur, Garut, Karawang, Cikampek dan Bekasi. Kini para tersangka sudah dijebloskan ke tahanan dan mereka rata-rata diganjar hukuman penjara 8 hingga 14 tahun.

Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Bambang Waskito mengatakan, uang palsu itu berbentuk pecahan rupiah hingga Dolan Amerika.

“Kita tahu sendiri 2 hari menjelang pilkada ada relevansinya. Wilayahnya di Kalimantan yang diduga memang ada permintaan. Kami segera tangkap sebelum diedarkan,” kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Bambang enggan membeberkan siapa pemesan uang palsu ini. Yang pasti, kata Bambang, uang palsu itu dipesan pihak wilayah Kalimantan dan Indonesia bagian Timur. Jumlah uang palsu yang dipesan nilainya sangat fantastis. Modus operandinya sudah tak asing lagi yaitu dengan menggunakan printer, sablon hingga mesin foto copy.

“Barang bukti yang besar itu relevan dengan banyaknya permintaan. Hasil yang paling sempurna ialah kombinasi printer dan sablon,” kata dia.

Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu dan iming-iming uang untuk menentukan pilihan di pilkada. Ia menambahkan, selama Januari hingga November 2015, pihaknya telah berhasil mengungkap 10 laporan polisi terkait kasus uang palsu.

“Jangan percaya serangan fajar, iming-iming uang. Karena buktinya ini, bahwa kami operasi uang bundelan ini disisipi upal. Banyak kasus diungkap November karena diduga berkaitan dengan pilkada. Pilih sesuai hati nurani, jangan terpengaruh,” kata  Bambang.

Sementara, Kadiv Pengelolaan ‎Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hasiholan Siahaan mengatakan, sepanjang Januari sampai November 2015, BI dan Polri berhasil menemukan 280.655 lembar upal yang tersebar di masyarakat. Uang palsu tersebut terdiri dari beberapa pecahan yakni 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu dan 10 ribu.

“Pecahan 100 ribu adalah pecahan paling tinggi yang dipalsukan. ‎Dari 280.600 lembar uang palsu, 206.107 di antaranya adalah pecahan 100 ribu, 63.033 lembar pecahan 50 ribu, 7.454 lembar pecahan 20 ribu, 1.844 lembar pecahan 10 ribu, 1.883 lembar pecahan 5 ribu, 333 lembar pecahan 2 ribu, dan 1 lembar pecahan seribu. Secara rasio ditemukan ada 19 lembar uang palsu di antara 1 juta lembar uang yang beredar,” ungkap Hasiholan.(udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker