KNKT Mulai Selidiki Kasus Tabrakan KRL Dan Metromini

abadikini.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung menyelidiki kasus tabrakan kereta Rel Listrik (KRL)  dengan bus metromini B-80  di perlintasan kereta  Angke, Tambora, Jakarta Barat, Ahad  (6/12/2015).

Sekitar tujuh anggota tim KNKT mulai melakukan pemeriksaan di radius sekitar 200 meter mulai dari pintu pelintasan tempat tabrakan sampai di dekat peron Stasiun Angke.

Petugas KNKT mengecek, mencatat, dan memotret bangkai metromini yang masih berserakan  di pojok dekat peron stasiun. Petugas juga memotret dan mengukur panjang pintu perlintasan.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Transportasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Leksmono Suryo Putranto mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Petugas KNKT tidak hanya mengukur, mengobservasi, dan mengamati semua bukti di lokasi kejadian,  tetapi juga akan meminta keterangan dari saksi korban. Hasil investigasi ini akan berguna untuk konstruksi kronologi kecelakaan dan sebab awalnya.

“Seperti mengamati jarak tumbukan untuk memperkirakan berapa kecepatannya dan sebagainya. Tapi untuk kecepatan kereta, dari KAI menyatakan kereta berjalan di bawah 70 km/jam karena memang keretanya tidak berhenti di Stasiun Angke ini,” kata Leksmono.

Petugas KNKT juga memperhatikan pelintasan di lokasi kejadian. Meski ada fly over di atas lintasan, jalur kendaraan di bagian bawah juga masih aktif.

“Itulah permasalahan di kota besar. Sekarang kalau jalur bawahnya ditutup, terjadi kemacetan,” katanya.

Leksmono menambahkan, hasil investigasi akan diserahkan ke semua pihak yang berkepentingan sebagai rekomendasi dari KNKT atas kasus ini. “Kami tidak mencari siapa yang salah dan benar,” ungkapnya..(udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker