Waspadai Uang Palsu Beredar Dalam Pilkada Serentak 2015

abadikini.com,  MEDAN – Kepolisian Medan mengamankan seorang tersangka pembuat uang palsu di Medan, Sumatera Utara. Dari pengakuan pelaku, uang palsu yang ia produksi merupakan pesanan tim sukses salah satu calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak, 9/12/ 2015 mendatang.

Tersangka berinisial TR (33) warga Tebet Timur ini diamankan dari rumah kontrakannya di kawasan Jalan Kertas, Medan. Di lokasi petugas mengamankan 121 lembar uang palsu pecahan Rp50.000. Petugas juga mengamankan barang bukti yang disita yakni satu unit printer, satu‎ unit laptop, dua bilah pisau, enam jarum suntik dan dua botol tinta printer.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi. “Saat itu tersangka sepakat untuk menjual Rp2 juta uang palsu senilai Rp1 juta” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Sabtu, (5/12/2015).
Sementara, tersangka mengaku memperoleh pesanan dari tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Desember 2015 mendatang.

“Saya tidak kenal, seseorang menelpon dan memesan uang palsu senilai Rp 500 juta dengan imbalan Rp 200 juta” kata pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 Ayat (1), (2), (3) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman 15 tahun penjara. (mono.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker