Ketua Komisi VII DPR : Lebih Penting Selesaikan Masalah Freeport Daripada Drama MKD

abadikini.com, Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengaku tidak ambil pusing dengan persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menilai, persoalan yang lebih penting dari kontrak Freeport ialah registrasi dan pengawasan terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

“Bagi kami di komisi VII DPR, masalah drama (persidangan MKD) itu tidak ada urusan. Yang penting registrasi dan pengawasan terhadap UU, yang terjadi harus sesuai dengan perundangan-undangan,” kata  Kardaya, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).

Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, sejak awal ketika kemunculan drama perpanjangan kontrak PT Freeport, disebabkan tidak ditaatinya UU Minerba. Ia menyebutkan, persoalan royalti itu harus diatur dengan sedemikian rupa yang merujuk pada perundang-undangan.

“Ini muncul karena tidak ditaatinya peraturan perundangan baik itu dalam UUD dan UU Minerba No 4 Tahun 2009. Tetap diperpanjang namun harus disesuaikan dengan UU ini. Baik royalti harus menyesuaikan paling lama setahun,” jelas Kardaya.

Kardaya  pun mempertanyakan dasar hukum jika pemerintah melayani renegosiasi kontrak. Terlebih pengajuan kontrak baru, bisa diberikan sebelum dua tahun masa kerjasama berakhir.

“Kalau sekarang ada regenosiasi itu landasannya apa, jadi tidak ada dasar hukumnya. Nanti sistemnya izin. Kalau kontrak ada negosiasi. Perepanjangan paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Kalau lebih awal biarkan saja tapi pemerintah jangan diladenin. Jadi 2019 baru dibahas perpanjang kontrak,” ungkap Kardaya. (usep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker