KPK Akan Garap Kasus Setya Novanto Jika Ada Celah

abadikini,com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari celah untuk masuk menggarap kasus yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan PT. Freeport Indonesia jika ada hal-hal yang berbau korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antkorupsi itu.

“Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK tentu kami masuk (menyelidiki dugaan korupsi kasus Novanto-Freeport),” kata Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada wartawan di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Ruki mengatakan, KPK saat ini menyimak, merekam dan mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan MKD. KPK akan terus mencermati bilamana ada celah untuk masuk menangani kasus itu.

“Kami mencermati. Untuk saat ini kami tidak komentar dulu, kami serahkan dulu kepada domainnya MKD. Sementara ini biarlah MKD kerja dulu,” ujar Ruki.

Sejauh ini MKD telah menggelar persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Dalam sidang yang menghadirkan pengadu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12/2915), diperdengarkan rekaman yang diduga merupakan pembicaraan antara tiga orang berinisial antara lain SN, MR dan MS. (ujang.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker