Wapres JK Nonton Sidang MKD Dari Kantornya

abadikini.com, JAKARta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar secara terbuka sidang laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), di Gedung MPR/DPR RI, pada Rabu (2/12/2015).

Sejumlah televisi nasional pun secara langsung menayangkan berlangsungnya sidang MKD tersebut.

Juru Bicara (Jubir) pribadi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah mengatakan bahwa JK menyaksikan berlangsungnya sidang terbuka tersebut. Tetapi, tak sekadar menyaksikan, Husain mengungkapkan JK sempat tersenyum dan mencatat sejumlah hal yang dianggapnya penting.

“Nonton (sidang MKD), tadi sempat mencatat yang perlu dia catat,” kata pria yang akrab dipanggil Uceng tersebut, di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Hanya saja, Uceng mengaku tidak mengetahui materi yang dicatat oleh JK dalam buku catatan kecilnya.

Seperti diketahui, JK menyaksikan sidang MKD di ruangan kerjanya di Kantor Wapres, di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Kemudian, belum menyelesaikan tontonannya, JK dipanggil menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru kembali dari Konferensi Iklim Paris, ke Istana Kepresidenan.

Ketika dikonfirmasi, Uceng mengaku tidak mengetahui materi yang akan dibicarakan antara Jokowi dengan JK. Tetapi, mengatakan salah satunya kemungkinan sidang MKD.

Seperti diketahui, sempat diwarnai perdebatan mengenai legal standing Sudirman Said dan rekaman suara yang dianggap tidak utuh, akhirnya MKD menentukan jadwal sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

Pertama, MKD akan memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said selaku pelapor dalam kasus ini, pada Rabu (2/12).

Kemudian, hari berikutnya, MKD akan memanggil pihak yang dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus ini, yakni pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Sementara, untuk pemanggilan saksi lainnya, akan diputuskan setelah pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. (usep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker