KPK Duga Banten Global Sudah Sering Suap Anggota DPRD Banten

abadikini.com, JAKARTA – Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya menduga suap yang dilakukan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol kepada dua anggota DPRD Banten tak hanya satu kali dilakukan.

Menurut Johan, pemberian uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya, telah dilakukan berkali-kali.

“(Suap) ini sudah kesekian kali. Jadi, bukan pertama kali,” ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015) malam.

Ricky, Hartono, dan Tri ditangkap petugas KPK di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.

Mereka ditangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang dari Ricky ke Hartono dan Tri.

Johan mengatakan, di lokasi, petugas menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar AS dan rupiah.

“Yang diamankan dari TKP dalam bentuk dollar AS pecahan 100 dollar AS. Sekarang sedang dihitung. Rupiahnya sekitar puluhan juta,” kata Johan.

Pemberian uang tersebut diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.

Menurut Johan, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol memengaruhi anggota Dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Banten.

“Dugaan sementara bahwa serah terima uang berkaitan dengan proses perda di Banten untuk pembentukan bank daerah Banten. Banknya baru, belum ada,” ujar Johan. (ujang.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker