Budi Waseso Desak Jaksa Agung Lakukan Eksekusi Mati Jilid III

abadikini.com, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, berharap Jaksa Agung segera melakukan eksekusi hukuman mati jilid III bagi terpidana mati kasus narkoba.

“Saya sampaikan itu (hukuman mati) untuk efek jera. Jangan lama-lama. Jaksa Agung akan dorong ini untuk percepatan,” kata Budi Waseso  di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, (2/12/2015.)

Budi Waseso  menjelaskan, BNN sudah mengetahui semua bandar narkoba yang saat ini mendekam di penjara dan menjalankan usaha haramnya dari balik jeruji besi.

“Kita tunggu saja. Saya sudah tahu semua. Kita tinggal tunggu waktu. Kapan tepatnya saya lakukan penindakan,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Buwas juga menambahkan, akan menempatkan para bandar tersebut di lapas khusus, guna membatasi ruang para mafia narkoba itu.

“Banyak banget. Nanti kita ambil tindakan pada para bandar. Lapas khusus itu biar mereka tidak melakukan hal hal itu,” kata  Budi Waseso.

Seperti diketahui, tahun ini Kejaksaan Agung sudah dua kali menghukum mati para terpidana kasus narkoba. Eksekusi jilid 1 dilakukan pada bulan Januari disusul jilid II pada April 2015 lalu.

Kejaksaan Agung hingga saat ini memang belum menjadwalkan pelaksanaan eksekusi mati tahap selanjutnya. Namun diperkirakan akan ada eksekusi mati pada 14 terpidana pada tahun depan. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker