Menteri KKP Susi Pusjiastuti : Ilegal Fishing Tidak Sekedar Pencurian Ikan

abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperlihatkan aksinya dalam memberantas Illegal  Fishing dari perairan Indonesia. Salah satunya dengan memajukan tata kelola perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  menyebutkan, kejahatan perikanan ini sangat merugikan Indonesia karena tidak hanya menghabiskan sumber daya alam di lautan, tetapi juga berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga 20 miliar dolar per tahun.

“Aktivitas tersebut juga membuat ancaman bagi 65 persen dari terumbu karang, 85 persen stok ikan di global dan nelayan skala kecil,” jelas Susi dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2015).

Menteri Susi menjelaskan, Ilegal Fishing tidak hanya sekedar pencurian ikan, namun juga diduga terkait dengan kejahatan HAM, seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang, korupsi, penipuan pajak lainnya.

Untuk itu, memerangi kegiatan Ilegal Fishing adalah sebuah keharusan. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Ilegal Fishing yang diputuskan oleh Presiden RI pada 19 Oktober 2015 menjadi tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia.

“Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional. Saya harap dapat melanjutkan kerja sama ini dalam rangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif,” kata Susi. (usep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker