Kabareskrim : Selamatkan Satwa Perlu Kesadaran Bersama

abadikini.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar menegaskan upaya perlindungan dan penyelamatan satwa langka yang dilindungi tidak cukup hanya dilakukan penegak hukum. Peran serta masyarakat dan instansi terkait juga dibutuhkan.

“Akan sulit tanpa ada partisipasi masyarakat dan organisasi penggiat. Perdagangan satwa liar termasuk kejahatan transnasional yang menjadi perhatian di ASEAN. Kita di Indonesia harus lebih peduli dengan satwa liar yang sudah dilindungi undang-undang,” kata Komjen Anang saat pemusnahan barang bukti berupa organ-organ satwa dilindungi yang siap jual di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Komjen Anang berharap, perlindungan satwa langka menjadi perhatian semua pihak. Sebab pada kenyataannya, masih banyak terjadi perdagangan satwa yang tidak sesuai dengan undang-undang.

komjen Anang  juga  menegaskan pihaknya berkomitmen terus mensosialisasikan penyelamatan dan perlindungan satwa kepada masyarakat selain juga tetap melakukan penegakan hukum.

“Ini perlu digelorakan, kalau tidak masyarakat akan lakukan hal yang sama. Oleh karena itu,  pemusnahan kali ini dengan harapan bisa dipahami masyarakat bahwa kejahatan terhadap satwa adalah kejahatan transnasional di samping cyber crime, narkotika, korupsi, perdagangan orang, ini juga salah satunya,” Jelas Komjen Anang.

“Perlu gerakan bersama dalam rangka selamatkan satwa liar,” kata Komjen Anang.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker