Fuad Bawazier : MKD Tidak Bisa Bongkar Kasus Setya Novanto

abadikini.com, JAKARTA – Fuad Bawazier menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan bisa membongkar seluruh skandal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan saham  Freeport Indonesia.
Fuad menginginkan skandal ini juga diusut oleh penegak hukum seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fuad mengatakan, Setya Novanto bukan satu-satunya pihak yang diduga bersalah dan harus diadili dalam kasus ini. Sebab, menurut Fuad  banyak pihak lain yang disebut-sebut dalam transkrip percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dia mencontohkan, nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut sebanyak 16 kali dalam transkrip percakapan yang telah beredar luas di media sosial itu.
“Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut pak Luhut itu siapa? Nama Pak Luhut disebut berkali-kali kok tidak marah?” kata Fuad saat menyatakan dukungannya ke MKD bersama sejumlah tokoh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Fuad juga menilai, ada hal yang lebih jauh daripada sekedar meminta saham dalam kasus ini. Dia ragu Setya Novanto berani meminta saham PT Freeport seperti ditudingkan sejumlah pihak.

Sebab, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya.

Fuad mengatakan,  jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok, maka pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat termasuk badan pengawas bursa efek Amerika Serikat (AS) hingga level Federal Bureau of Investigation (FBI).

“FBI itu akan memburu. Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan, maka saya yakin tidak akan berani,” kata Fuad..

Perkara pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015) lalu.

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.
Pada pertemuan ketiga, 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker