Tolak PP. No 78 Tahun 2015, Ribuan Buruh Akan Mogok Nasional

abadikini.com, JAKARTA – Ribuan buruh melakukan aksi demo menolak  PP Nomor 78 Tahun 2015 tetang pengupahan yang dinilai memberatkan para buruh. Aksi demo tersebut digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Rencama setelah orasi di Tugu Proklamasi para buruh akan menuju ke Istana Merdeka namun batal karena para buruh akan menetapkan hari Mogok Nasional, yang rencananya mogok selama 3 hari, yakni tanggal 24 – 27 November 2015.

Rencana mogok nasional ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengatakan rencana tersebut masih akan dibahas lagi, karena menunggu petisi terkumpul sampai 1 juta.

“Rencananya hari ini, tapi petisi kita belum 1 juta jumlahnya. Sepanjang jalan, baru terkumpul sampai 100 sampai 150 ribu. Nanti kita akan sebar lagi pada buruh-buruh lainnya. Kita sebar lagi pada mereka yang di pabrik-pabrik, hingga berjumlah 1 juta, jadi tidak hari ini,”  kata Said di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Inti dari petisi yang akan dilancarkan oleh para buruh tersbeut ialah menolak akan adanya PP Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Pengupahan, yang diminta untuk segera dicabut.

“Tuntutan kita adalah cabut PP Nomor 78 tahun 2015, tolak formula baru kenaikan upah minimum. Naikkan upah minimal 2016 berkisar Rp 500 ribu dan berlakukan upah minimal sektoral lebih besar dari 10 persen. Karena ini melanggar konstitusi UUD 1945 tentang setiap orang berhak hidup layak,” tegas Said.

Pada hari mogok nasional yang dibuat oleh para buruh tersebut, dihari pertama buruh akan menuju ke Istana dan menebarkan petisi tersebut, ia juga menjelaskan jika ini sama sekali tak ada hubungannya dengan Pergub DKI yang dikeluarkan oleh Ahok.

“Rencananya, 1 juta petisi ini akan diberikan pada hari pertama mogok nasional oleh 5 juta buruh dari 22 provinsi dan 200 kabupaten/kota,” pungkas Said. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker