DPR Percepat Pembahasan RUU

abadikini.com, JAKARTA – DPR RI akan mempercepat pembahasan beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam prioritas program legislasi nasional tahun 2015 dan sedang dalam pembahasan.

Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan hal itu pada sidang paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2015-2016 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11).

Novanto mengatakan beberapa RUU yang sedang dalam pembahasan meliputi, RUU tentang Merek, RUU tentang Paten, RUU tentang Minuman Beralkohol, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, serta RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana.

Selain itu, kata Novanto, beberapa UU lainnya yang masuk dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2015, ada yang masih dalam tahap harmonisasi serta tahap pembentukan RUU.

RUU yang masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI meliputi, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Sistem Perbukuan, serta RUU tentang Kebudayaan.

“Ada juga yang sudah selesai dihamornisasi dan akan segera dibahas yakni RUU tentang Pertembakauan,” katanya.

Sedangkan, sejumlah RUU lainnya masih dalam bentuk draft dan proses pembentukan RUU yakni, RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Mineral dan Batubara, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Perubahan UU Bank Indonesia, serta RUU tentang Penyiaran.

Menurut Novanto, karena masa persidangan II tahun 2015-2016 ini sangat singkat, serta banyaknya RUU yang harus diselesaikan, maka pimpinan DPR RI mengimbau agar proses penyusunan, harmonisasi, dan pembahasan RUU, dioptimalkan.

“Kami mengimbau Badan Legislasi dan anggota DPR RI dapat memanfaatkan masa persidangan secara efektif,” kata Novanto. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker