Batik Air Rute Jakarta-Yogyakarta Dibekukan Sementara

Kementerian Perhubungan (kemehub) menyikapi insiden tergelincirnya Pesawat Batik Air di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, dengann membekukan sementara rute penerbangan dengan jadwal tersebut. Batik Air pun diminta untuk mengalihkan penerbangan calon penumpang yang sudah memiliki tiket dengan rute tersebut.

Rute penerbangan Batik Air yang dibekukan sementara adalah rute Soekarno Hatta-Adi Sucipto dengan jadwal penerbangan pukul 14.05 WIB. Keputusan tersebut telah dibuat Kemenhub dan sudah disampaikan kepada pihak Batik Air.

“Dirjen Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan PT Batik Air Indonesia rute Jakarta (CGK)-Yogyakarta (JOG) dengan nomor penerbangan ID-6380 pukul 14.05-15.15 LT terhitung sejak ditandatangani surat ini,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo dalam surat keterangan tentang pembekuan rute, Sabtu (6/11/2015).

Diterangkan dalam surat itu bahwa izin rute dengan jadwal yang sama dapat diajukan kembali jika sudah ada corrective action berdasarkan hasil investigasi KNKT terkait kecelakaan pesawat itu. Itu pun juga harus mendapatkan persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara.

“(Keputusan) menunjuk peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 159 Tahun 2015 Pasal 103a ayat (1) dan surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor: AU.012/20/4/DRJU-DAU-2015 tanggal 21 Oktober 2015 perihal perpanjangan izin rute penerbangan domestik,” kata Suprasetyo.

Suprasetyo dalam surat tersebut juga meminta Batik Air untuk memperhatikan calon penumpang yang sudah membeli tiket dengan rute dan jadwal yang dimaksud. Surat keputusan ditandatangani langsung pada hari insiden tergelincirnya pesawat di Bandara Adi Sucipto, Jumat (6/11).

“Penanganan penumpang yang telah memiliki tiket PT Batik Air Indonesia rute Jakarta (CGK)-Yogyakarta (JOG) dengan nomor penerbangan ID-6380 pukul 14.05-15.15 LT agar dapat dialihkan ke penerbangan lain sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” Jelas Suprasetyo. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker