Prof. Yusril : Saya Kira Sesekali Pak Ahok Pergi Ke Bekasi, Biar Tahu Mana Tanah DKI

abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum dua pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Prof. Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok mengunjungi tempat tersebut.

Kunjungan dilakukan untuk mengetahui perbedaan tanah milik Pemprov DKI dan pengelola (PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia).

“Saya kira cobalah sesekali Pak Ahok pergi ke Bekasi. Mana tanah punya DKI, mana punya tanah PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI. Mana tempat menumpuk dan mengolah,” kata Yusril di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Tanah milik Pemprov DKI diketahui hanya sebagai penampungan sampah, sedangkan tanah pengelola merupakan tempat untuk pengolahan sampah.

“Jadi, kalau bicara ditutup, ya punya DKI gak ditutup. Tampung saja di situ di 108 hektar sampai menggunung karena pengolahan gak di situ,” kata Yusril.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab ancaman warga Bantargebang yang akan menutup TPST Bantargebang.

“Mana bisa (TPST Bantargebang) ditutup, itu punya kami lahannya,” kata Basuki di Balai Kota, Selasa. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker