Mendikbud Ujicoba Sekolah Aman Asap

abadikini.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, menyaksikan uji coba isolasi dan penjernihan udara di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 181/IV Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Penerapan sekolah aman asap adalah dengan menggunakan sistem isolasi dan penjernihan udara. Konsep isolasi dan penjernihan ruangan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat yang diciptakan guru besar Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Zeily Nurachman.

Uji coba penggunaan alat dilakukan pada Jumat (30/10/2015) di Padang dan Jambi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengimbau masyarakat dan juga pihak swasta untuk membantu mempercepat terwujudnya sekolah aman asap. Hal ini sangat penting untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di daerah terdampak bencana asap.

“Uji coba di Padang, sebelumnya, hasilnya indeks standar pencemaran udara (ISPU) di dalam kelas turun menjadi 78, sedangkan di luar kelas ISPU mencapai 288,” ujar Anies dalam rilis yang diterima abadikini.com.

Anies menyaksikan uji coba penerapan isolasi dan penjernihan udara tersebut bersama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, mendampingi Presiden Joko Widodo.

Menurut Anies, dengan upaya penjernihan udara tersebut sekolah aman asap tidak hanya dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar melainkan sebagai tempat berlindung bagi anak-anak dan masyarakat selama sehari penuh.

“Memang kita tidak ingin pembakaran terus berulang. Namun saat terjadi pelanggaran atau bencana, kita juga harus yakin bahwa kita telah lebih siap,” ujarnya.

Seperti diketahui, bencana asap membuat proses belajar mengajar di 9 provinsi terdampak bencana asap tidak bisa berjalan dengan maksimal. Kemendikbud bahkan telah menyiapkan langkah perubahan kalender akademik khusus untuk sekolah-sekolah terdampak bencana asap jika proses belajar tidak berlangsung selama total lebih dari 29 hari. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker