UGM Sikapi Penanganan Masalah Kabut Asap

abadikini, YOGYAKARTA – Pakar Hukum Lingkungan UGM, Hari Supriyono mengatakan, paket kebijakan secara komprehensif dalam penanganan bencana asap ini harus dilakukan lintas sektoral dari dari hulu hingga hilir.

“Salah satunya pemerintah harus melakukan legal audit terhadap perundangan yang disinyalir justru memihak koorporat dan merugikan pembangunan lahan dan huttan untuk pengendalian ekosistem,” Hari Supriyono.

Langkah kedua, pemerintah melakukan audit semua prizinan penggunaan lahan dan hutan. Audit ini penting karena saat ini ribuan juta hektar lahan gambut yang seharusnya dilindungi sudah dikelola bahkan dikeringkan untuk industri. Selain itu izin pembukaan lahan kelapa sawit juga harus dihentikan tidak cukup dengan moratorium saja.

Ketiga, penegakan hukum secara tegas tanpa tebang pilih. “Presiden sebenarnya sudah tahu siapa-siapa atau koorporat mana yang ikut andil dalam pembakaran lahan. Lha ini harus diusut tegas dan tuntas dengan sanksi yang jelas. Presiden sendiri yang harus memimpin penegakan hukum tersebutt,” katanya.

Sementara itu Rektor UGM, Dwikorita Karnawai mengatakan, bencana asap di Kalimantan dan Sumatera bukan hanya bencana yang harus dihadapi dan ditanggulangi kedua pulau tersebut.

“Ini masalah nasional, masalah bangsa dan masalah kemanusiaan,” katanya.

Kkarenanya UGM menggugah semua pihak terutama negara untuk bahu membahu menyelesaikan masalah asap ini. Pasalnya dampaknya akan drasakan hinggga 10 tahun ke depan dan jika tidak ditangani akan muncul bencana yang lebih parah ke depan.(yono.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker