MA Menangkan Kubu Aburizal, Ini Tanggapan Agung Laksono

abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Kepengurusan Golkar yang sah menurut  putusan MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Idrus Marham.

Lalu apa tanggapan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono?

“Saya sudah dapat informasi itu, tapi saya belum bisa ambil sikap apapun,” kata Agung kepada awak media, Selasa (20/10/2015).

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh anggota DPP Partai Golkar untuk membahas hasil putusan itu. “Mungkin satu dua hari ini, kita akan sampaikan sikap resmi,” kata dia.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dari kubu Agung, Lawrence Siburian. Ia mengaku, belum dapat memberikan komentar terkait putusan itu.

“Waduh saya belum tahu. Sekarang kayaknya sudah malam ya untuk mengecek. Kita tunggu sampai besok lah,” ujarnya.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-51 Partai Golkar, Agung berharap, agar konflik internal Golkar segera berakhir. Ia juga memastikan, akan menerima apapun putusan yang dibuat Mahkamah Agung.

“Kami tegaskan sikap kami akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan inkracht yang diputuskan MA,” kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (20/10/2015).

Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, putusan ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Majelis Hakim mengabulkan kasasi pemohon,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi kepada wartawan, Selasa (20/10/2015). (udin.ak)

 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker