MS.Kaban Beri Solusi Penanganan Kabut Asap

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB)  DR. H. MS. Kaban, SE., M.Si. memberi solusi dalam penanganan bencana dan  fenomena kabut asap.

Kabut asap selalu  menimbulkan masalah substansial pada masyarakat, dampaknya  yang luar biasa, tidak hanya kesehatan, tetapi multisektoral yaitu, Ekonomi, Politik dan sektor lainnya.

Bila dibandingkan dengan Korea Selatan dengan luas 6 juta hektar menyediakan helikopter 2 skuadron helikopter  ( 1  skuadron terdiri dari 12 sampai 24 pesawat)  dalam menangani kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap,  sementara Indonesia dengan luas hutan 137 juta hektar hutan tidak memiliki helikopter khusus pemadam dan selalu menyewa.

“KOREA SELATAN LUAS HUTAN 6 JT. HA Heli pemadam kebakaran hutan 2 skuadron.Indonesia luas htan 137jt ha.Tidak pnya heli pemadam, kepepet nyewa.” ujarnya melalui twitnya @hmskaban

Pada Tahun 2016 Phenomena Asap Case (kabut asap) ini akan terjadi lagi sangat sigap  apabila tersedia helikopter pemadam kebakaran dalam penanganan kebakaran hutan.

“Tahun 2016 Phenomena Asap Case akan terjadi lagi apakah masih menyewa heli. Alangkah sigap jika Heli pemadam kebakaran milik sndri” ujar MS. Kaban yang juga mantan Menteri Kehutanan-RI.

Sumber pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  yang berasal dari cukai Rokok yang jumlahnya ratusan triliun Rupiah   sangatlah mampu menangani kabut asap apabila disisihkan  untuk membeli Helikopter pemadam agar  terhindar dari azab dan sengsara akibat kabut  asap ini.

“Asap rokok berkontribusi ke APBN RI ratusan Triliun. Sisihkan utk beli Heli pemadam kebakaran cegah ASAP agar tdk jadi AZAB dan Sengsara”.

Kaban mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada dengar pendapat dengan tiga menteri janganlah mencari siapa yang salah, sudah jelas api yang salah, kalau terjadi pencabutan izin perusahaan tanpa keputusan pengadilan itu namanya tindakan zhalim, kebakaran hutan bisa terjadi karena faktor alam.

“DPR RI dengar pendapat dgn tiga menteri kok cari siapa yg salah. yg salah ya API. Mau cabut izin perush tanpa kptsn pengadilan zhalim namanya” Ujarnya

“Siapa yg membakar lahan dan hutan terbakar itu sudah klasik dari tahun ketahun bhsa nya sama redaksi berbeda.Yg di tahan tetap rakyat jelata.” (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker