KPU-RI Luncurkan Sistem Aplikasi Data PAW

Jakarta – abadikini.com – Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay meluncurkan aplikasi berbasis teknologi informasi (IT) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memenuhi kebutuhan informasi publik, Kamis (15/10).

Aplikasi bertajuk Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (Simpaw) tersebut diciptakan untuk memberi akses kepada masyarakat dalam proses pergantian antar waktu anggota legislatif.

Terkait dengan konten, Simpaw menampilkan data berupa soft file surat jawaban, lampiran surat, serta berita acara (BA) yang keluar dari lembaga-lembaga terkait proses PAW anggota legislatif.

Dengan ditampilkannya data seputar PAW anggota legislatif tersebut, KPU dapat memberikan akses informasi yang transparan kepada publik, termasuk lembaga yang erat kaitannya dengan KPU, yakni pemerintah dan partai politik.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay berharap sistem ini dapat mempercepat penyampaian informasi proses pelaksanaan PAW sehingga publik bisa mulai meninggalkan cara lama dalam memperoleh informasi.

“Melalui sistem informasi ini diharapkan kita dapat memperoleh langsung. Kesimpulannya bahkan dapat langsung di cetak/print dokumen-dokumen yang di butuhkan, sehingga kita tidak lagi melakukannya secara manual,” terang Hadar.

Peluncuran Simpaw yang diikuti dengan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan sistem aplikasi tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dengan mengundang perwakilan dari KPU provinsi, sekretariat DPR RI, sekretariat dewan seluruh provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain Hadar, acara bimtek dan launching aplikasi Simpaw tersebut dihadiri pula oleh Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, serta Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (dul.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker