DPR Akan Bentuk PANSUS Asap

abadikini.com, JAKARTA – Sudah tiga Bulan bangsa ini disibukkan dengan masalah kabut asap, bahkan sudah menelan korban. Masyarakat sebagian besar kota Sumatera dan Kalimantan, terutama balita dan anak-anak menjadi korban kabut asap.

Kabut asap yang belum bisa diselesaikan pemerintah ini, tak bisa dibiarkan terus menerus. Atas kondisi itu, anggota DPR daerah pemilihan Jambi Sutan Aidil Hendra mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) asap.

“Apalagi masalah asap di Sumatera dan Kalimantan ini sudah mengakibatkan jatuhnya korban sembilan nyawa melayang, “ ujar Sutan dalam interupsinya pada sidang paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Selasa (13/10/2015).

Anggota DPR Ri dari fraksi Gerindra itu mengatakan dibentuknya Pansus Asap untuk menyelidiki kelemahan, kelalaian serta lambannya pemerintah dalam menangani kabut asap ini.

Masalah darurat asap lebih penting dan mendesak dibandingkan berpolemik masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Kondisi di Jambi, Riau, Palembang dan sebagian besar Kalimatan sudah menewaskan 9 orang rakyat Indonesia. Karena itu Pansus asap jauh lebih penting untuk DPR dibandingkan merevisi UU KPK, karena menyangkut nyawa dan kelangsungan hidup masyarakat di 6 propinsi,” kata Sutan.

Sutan menambahkan lambannya pemerintah dalam menangani asap terlihat dari rapat kordinasi di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) setelah kabut asap menimpa wilayah Sumatera dan Kalimantan selama 3 bulan. ‎

“Sudah 3 bulan masyarakat terdzalimi, menderita dan banyak protes, pemerintah baru bergerak melakukan penanganan,“ katanya.

Lebij lanjut anggota komisi X DPR itu, menjelaskan bahwa musiban kabut asap yang sudah menyelimuti wilayah Sumatera dan Kaliman itu sudah mengakibatkan kerusakan dari berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, sosial, pendidikan dan perekonomian.

“Kabut asap ini sudah mengganggu kesehatan berjuta manusia, pendidikan jutaan pelajar, bisnis ekonomi, dan mengganggu konteks sosial masyarakat,” ujarnya.(udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker