MS Kaban, Pemerintah DPR Dan KPK “Ketakutan” Revisi UU KPK

Jakarta – abadikini.com – Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan yang beragam dari tokoh Partai Politik. Termasuk Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan Revisi UU KPK tidak perlu terjadi penolakan sebab akan muncul kesan bahwa UU KPK yang ada saat ini sudah final.

“MENOLAK REVISI UU KPK YG ADA SAAT INI MENGESANKAN UU KPK SUDAH FINAL BENARNYA INI GAK LOGIK.TERTUTUP ATAU JUMUD”. Ujarnya melalui twitnya @hmskaban.

Adapun gejolak yang terjadi saat ini, itu karena KPK sendiri terkesan takut apabila terjadi revisi terhadap undang-undang KPK, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai inisiator Revisi UU KPK juga terkesan takut terhadap KPK yang superbody dan pemerintah terkesan takut juga jika citranya turun.

“KPK takut revisi DPR RI takut KPK superbody. Pemerintah takut citranya turun.Itulah penyakit ketakutan utk kejayaan bgsa musyawarah lah.”

“Mengganyang korupsi dgn DPRRI KPK dan Pemerintah yang kuat melalui sistem hukum yg kuat demi keadilan dan terhindar dari abuse of power.”

MS Kaban juga mengatakan posisi KPK wajib dibuat pada posisi dan kewenangan yang kuat agar kPK dalam melaksanakan tugasnya tidak dengan melanggar hukum, juga seluruh pasal dalam RUU yang ditenggarai melemahkan KPK perlu dilakukan uji Publik.

“KPK wajib kuat posisi dan kewenangan dalam koridor sistem hukum yg kuat agar KPK menegakkan hukum tidak dgn melanggar hukum.Prinsp ini wajib”. Ujarnya

“Seluruh fasal yg ditengarai melemah kan KPK bisa dan jika perlu UJI publik . Rakyat sudah cerdas.Rakyat membela yang haq kecuali yg dibayar.” Ujar MS Kaban yang juga Mantan Menteri Kehutanan.

Dia juga mengatakan dalam Revisi UU KPK ini jangan dimunculkan sikap saling curiga dan ketakutan yang pada akhirnya akan menumbuhkan korupsi dan koruptor yang semakin licin dan cerdik.(dul.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker