STIE GICI Depok Tunjuk YUSRIL Sebagai Kuasa Hukum

abadikini.com, JAKARTA – Penutupan 243 kampus oleh Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) nampaknya akan berbuntut panjang.

Masalahnya, salah satu kampus yang menjadi korban dari keputusan tergesa-gesa Kemenristek Dikti itu adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE GICI, Depok.

Tak terima dengan keputusan tersebut, STIE GICI Depok menunjuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk melakukan perlawanan.

“Melalui kuasa hukum kami dari Ihza dan Ihza Law Firm, kami akan melakukan klarifikasi dan bantahan kepada Kemenristek Dikti,” kata Ketua Prodi Manajemen STIE GICI, Ihsan Faturrahman dalam jumpa pers di kantor Ihza dan Ihza Law Firm, Jalan Casablanka, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Menurut Ihsan, Yayasan Nusa Jaya Depok selaku penyelenggara STIE GICI merasa keberatan kampusnya disebut abal-abal dan dinonaktifkan tanpa dasar hukum apapun.

“Kami merasa surat peringatan oleh Kemenristek Dikti dilakukan dengan cara serampangan tanpa prosedur yang jelas,” katanya.

Pihak yayasan, kata dia, juga menganggap tuduhan Kemenristek Dikti seperti ramai diberitakan media, sangat merugikan mahasiswa dan telah menimbulkan keresahan yang luas bisa di masyarakat. (udin,ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker