MoU Empat Lembaga Jaga Netralitas PNS

abadikini.com, JAKARTA – Pilkada serentak 2015 merupakan langkah baru dalam pesta demokrasi di Indonesia. Namun, pilkada tersebut yang baru akan digelar Desember mendatang justru telah ternodai dengan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di beberapa wilayah.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya memperketat pengawasan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan netralitas tersebut oleh empat lembaga yakni Bawaslu, Mendagri, Ketua ASN dan Kepala BKN.

“Kami menggelar MoU dengan Ketua Bawaslu, Mendagri, Ketua ASN dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jamin netralitas PNS di pilkada nanti,” kata Menpan RB, Yuddy Chrisnandi di kantornya, di Jakarta Pusat (2/10).

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua ASN Sofian Effendi dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Menurut Yuddy, MoU tersebut merupakan implementasi dari kebijakan bersama dari seluruh aparat terkait untuk menjamin terselenggaranya pilkada serentak secara jujur, demokratis dan netral.

“Forum tersebut akan melakukan langkah pengawasan serta tindaklanjut dengan koordinasi oleh pimpinan Bawaslu,” terangnya.

Yuddy menambahkan, landasan hukum MoU itu didasarkan pada PP Nomor 53/2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karenanya pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi terkait sanksi tegas kepada ASN apabila terbukti tak netral saat Pilkada nanti.

“Kami akan mengadakan seminar, workshop atau kegiatan lain supaya ASN tahu dan memahami sanksi apa yang akan diberikan apabila nekat ikut dalam pilkada,” tuturnya. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker