Jimly : Studi Banding Itu Pekerjaan Staf

Jimly

abadikini.com, PADANG – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Jimly Asshiddiqie menyebut studi banding yang selama ini dilakukan anggota DPR lebih tepat dilaksanakan oleh staf saja.

“Masa anggota DPR pergi studi banding, sifatnya terlalu teknis itu pekerjaan staf,” kata dia di Padang, Kamis malam, (10/9/2015)

Jimly menyampaikan hal itu sebagai Pembicara Utama pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-2 yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Universitas Andalas bekerja sama dengan DPD RI.

Menurut Jimly pemimpin politik terutama anggota DPR kurang tepat melakukan studi banding karena sifat pekerjaannya terlalu teknis.

“Untuk apa pemimpin politik melakukan studi banding, kalau ingin mencari tahu sesuatu dapat dilakukan di pustaka dan itu juga dapat dilaksanakan oleh staf,” ujar dia.

lanjut Jimly, jika DPR butuh kajian strategis tidak harus studi banding karena hal itu dapat diatasi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

Jimly juga menyampaikan di negara maju fungsi pemimpin politik bukan mengurus hal sepele tapi lebih kepada memimpin dan menyusun hal strategis.

“Tidak ada pemimpin politik harus rapat dan membahas sesuatu sampai pukul 05 pagi, itu kerja staf,” kata Jimly. (Dul.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker