Madsanih : Ahok Gusur Rumah Warga Dengan Dalih Tidak Ada IMB

Madsanih

abadikini.com, JAKARTA – Banyak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembenahan tata ruang di wilayah Jakarta hingga kini masih amburadul. Dengan adanya berbagai pelanggaran yang masih terlihat dalam hal perijinan maupun penertiban tata ruang tersebut. Misalnya, penggusuran rumah warga Kampung Pulo, Kampung Melayu Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan Direktur Badan Pemantau Pelaksana Pendapatan Asli Daerah (BP2PAD,) DKI Jakarta, Madsanih Manong, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Bulan Bintang DKI Jakarta.

“Dengan dalih warga tidak mengantongi IMB dan melanggar tata ruang, Pemda DKI terkesan sewenang-wenang melakukan penggusuran dan pembongkaran rumah warga Kampung Pulo. Padahal, selama ini warga tidak diberikan edukasi tentang tata cara kepengurusan IMB, dan pemaparan Rencana Umum Tata Ruang secara jelas. Hal ini membuktikan kinerja aparat Pemda yang amburadul, bahkan ada indikasi para “pemain” lama di kalangan birokrasi dan para pengembang nakal yang berlangsung demikian lama, secara terencana, terstruktur dan massif, tanpa disadari oleh sang Gubernur,” jelas Madsanih Manong, SH.

Kendati saat ini DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur yang terkesan tegas dan ‘galak’, pada dasarnya Ahok belum begitu memahami persoalan mendasar mengenai tata ruang yang harus dibenahinya. Ahok sepertinya belum mampu mengatasi masalah yang timbul dari kesemrawutan tata ruang Jakarta sebagaimana yang terkandung dalam amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

“Sesuai amanat UU, ruang terbuka hijau yang harus disediakan Pemda DKI adalah 30% dari luas wilayah Jakarta. Namun saat ini ruang terbuka hijau yang tersedia Cuma berkisar 8-10 persen. Ironisnya, dengan berkilah untuk penataan ruang terbuka hijau dan mengatasi banjir, pemukiman warga kecil sering dikorbankan dengan cara digusur, bahkan penggusuran itu sendiri sering mengabaikan prosedur dan melanggar HAM” ujar Madsanih, SH. (dul.ak)

 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker