Yusril Sambut Baik Jika Warga Bidara Cina Minta Jadi Kuasa Hukum

Yusril Ihza Mahendra abadikini

Jakarta-Pengacara kondang yang juga Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengaku, siap menjadi kuasa hukum bagi warga Bidara Cina, Jakarta Timur yang rencananya juga akan digusur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Saya sambut baik jika memang warga Bidara Cina ingin menjadi saya kuasa hukumnya. Kita sebagai advokat itu tidak boleh pilih-pilih, apalagi untuk kepentingan orang banyak,” kata Yusril.
Yusril mengaku ia pun akan mempelajari pemasalahan dari warga Bidara Cina yang akan digusur oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Saya akan pelajari kasusnya terlebih dahulu, jadi disitu bisa dilihat penyelesaiannya. Apakah berunding cari jalan damai atau kalau tidak bisa ya akan kita bawa ke jalur hukum,” jelas ketum Partai Bulan Bintang dan mantan Menteri Menkumham.

Lebih jauh, kendati siap menjadi kuasa hukum, Yusril mengaku bahwa hingga saat ini belum ada perwakilan dari warga Bidara Cina yang menemui dirinya.

“Belum bertemu saya langsung, tapi kalau mereka minta tolong, pasti saya akan membantu untuk jadi kuasa hukumnya,” jelas dia.

Sebelumnya dikabarkan, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra akan menjadi kuasa hukum dari warga Bidara Cina yang akan direlokasi oleh Pemprov DKI.

Perwakilan warga Bidara Cina, Harianja mengatakan, saat ini pihaknya menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan rencana penggusuran sebagian wilayah Bidara Cina untuk sodetan Kali Ciliwung.

“Berkas sudah kita kasih semua ke pengadilan, tinggal tunggu kelanjutannya. Pak Yusril juga secara sukarela kok membantu kita,” ujar Harianja.

Sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selain Bukit Duri, Bidaracina jadi sasaran penggusuran berikutnya. Kawasan Bidaracina merupakan kawasan yang terkena imbas normalisasi Sungai Ciliwung karena akan dibuat sodetan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih ada penolakan yang dilakukan warga Bidaracina terkait rencana penggusuran mereka.

Gubernur yang akrab disapa Ahok itu berkata sulit untuk melakukan penggusuran karena warga menolak kawasannya diukur untuk pendataan.

“Kami akan atur waktu relokasinya. Dia juga melarang kami mengukur, bagaimana mau ambil data untuk sodetan,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/8).

Kendati menerima penolakan dari warga, Ahok mengaku akan tetap menggusur warga Bidaracina karena proyek normalisasi sungai harus terus berjalan. Baik yang menempati tanah negara atau memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) jika rumahnya terkena proyek sodetan, mereka akan direlokasi.

“Kalau memang mereka tidak mau di relokasi, kami akan paksa. Tidak ada pilihan karena sodetan harus jalan,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Penolakan warga Bidaracina sebenarnya tidak jauh-jauh dari alasan ganti rugi. Mereka pernah mendapat kabar kalau semua warga yang direlokasi akan mendapatkan ganti rugi.

Anggapan ini dinilai Ahok sebagai sesuatu hal yang keliru. Tidak semua warga akan mendapatkan ganti rugi, hanya warga-warga yang memiliki SHM saja yang akan mendapatkan ganti rugi. Sementara yang menempati tanah negara, hanya akan dapat rusun saja.

“Kalau menduduki tanah negara, dasar saya bayar itu apa? Kalau yang ada SHM kami bayar. Itu semua kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,” ujar Ahok. (nik.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker